Beranda / Artikel / 7 Keuntungan Membeli Rumah Subsidi Type 36: Rekomendasi!
Artikel
27 Mei 2026
Diperbarui 27 Agu 2026
4 min read

7 Keuntungan Membeli Rumah Subsidi Type 36: Rekomendasi!

7 Keuntungan Membeli Rumah Type 36 Perumahan Subsidi Medan Terdekat

7 Keuntungan Membeli Rumah Subsidi Type 36

Rumah subsidi type 36 (luas bangunan 36 m²) menjadi primadona bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian layak dengan budget terbatas. Berdasarkan data Kementerian PUPR (pu.go.id), sebanyak 45.000 unit rumah type 36 telah disalurkan di Indonesia sepanjang 2023, dengan harga mulai Rp 100 jutaan. Artikel ini akan mengulas keuntungan membeli rumah subsidi type 36, mulai dari aspek finansial, legalitas, hingga strategi memilih lokasi terbaik.


7 Keuntungan Membeli Rumah Subsidi Type 36

1. Harga Terjangkau Berkat Subsidi Pemerintah

Pemerintah menjual harga rumah tipe 36 di bawah pasaran karena mendapat subsidi dari program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Sebagai contoh, di Medan, pengembang menetapkan harga rumah tipe 36 berkisar Rp 120-180 juta, jauh lebih murah dibandingkan rumah non-subsidi yang mencapai Rp 300 juta.

2. DP (Down Payment) Rendah

Pemerintah mempermudah kepemilikan rumah dengan skema DP mulai 1%. Misalnya, untuk rumah seharga Rp 150 juta, kamu hanya membayar DP sebesar Rp 1,5 juta. Bank Tabungan Negara (BTN) (btn.co.id) mendukung skema ini melalui KPR Subsidi.

3. Bunga KPR terbilang Rendah

Bank menetapkan bunga KPR untuk rumah subsidi tipe 36 hanya 5% per tahun, lebih rendah dibandingkan KPR konvensional yang mencapai 8-10%. Bunga tetap ini berlaku selama 5 tahun pertama, sehingga cicilan lebih terprediksi.

4. Lokasi Strategis Dekat Pusat Kota

Meski harganya murah, pengembang membangun banyak perumahan tipe 36 di kawasan strategis. Contohnya, Graha Indah Palace di Medan hanya berjarak 10 menit dari pusat perbelanjaan Sun Plaza.

5. Potensi Kenaikan Nilai Properti

Lokasi dekat kota dan infrastruktur yang terus berkembang membuat rumah type 36 berpeluang naik nilainya. Data BPS Sumatera Utara (bps.go.id) mencatat kenaikan harga rumah subsidi di Medan mencapai 7% per tahun.

6. Legalitas Terjamin (SHM & IMB)

Rumah subsidi type 36 wajib memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Legalitas ini memudahkan proses jual-beli di masa depan.

7. Fasilitas Lingkungan Memadai

Meski sederhana, pengembang melengkapi perumahan subsidi tipe 36 dengan fasilitas dasar seperti:

  • Taman bermain anak
  • Masjid atau musala
  • Jalan aspal dan drainase

Perbandingan Rumah Subsidi Type 36 vs. Non-Subsidi

AspekRumah Subsidi Type 36Rumah Non-Subsidi
HargaRp 100-180 jutaRp 300-500 juta
DP1-5% (Rp 1-9 juta)20-30% (Rp 60-150 juta)
Bunga KPR5% per tahun8-10% per tahun
LokasiPinggiran kota yang berkembangPusat kota atau perumahan elit
FasilitasDasar (taman, masjid)Lengkap (kolam renang, gym)

Tips Memilih Rumah Subsidi Type 36 Berkualitas

  1. Pastikan Developer Terdaftar di Program FLPP Cek legalitas developer melalui Sistem Informasi Perumahan Bersubsidi (SIPBM) di sipu.pu.go.id. Sebagai contoh, Developer Inproland telah memiliki legalitas yang sah dan terdafatar
  2. Hindari Lokasi Rawan Banjir Verifikasi risiko bencana di Peta BNPB (bnpb.go.id).
  3. Negosiasikan Biaya Tambahan Biaya seperti pajak atau administrasi sering tidak masuk hitungan awal. Pastikan tidak ada biaya tersembunyi!

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apakah kamu bisa memperluas rumah tipe 36?

A: Kamu bisa memperluasnya, asalkan tidak melanggar KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang pemerintah daerah atur.

Q: Berapa penghasilan maksimal untuk beli rumah subsidi? A: Maksimal Rp 8,5 juta/bulan untuk perorangan atau Rp 10 juta/bulan untuk pasangan suami-istri.


Kesimpulan

Keuntungan membeli rumah subsidi type 36 tidak hanya terletak pada harga terjangkau, tetapi juga legalitas terjamin dan potensi peningkatan nilai investasi. Dengan DP rendah dan bunga KPR bersubsidi, rumah ini cocok untuk keluarga muda yang ingin memiliki hunian pertama. Segera manfaatkan program pemerintah sebelum kuota terpenuhi!

Analisis Kelayakan Investasi Properti dan Potensi Pertumbuhan Kawasan

Investasi di sektor properti dan hunian tapak membutuhkan kecermatan dalam menilai berbagai indikator fundamental kawasan. Berdasarkan pengalaman dan data analisis tim riset pasar Inproland Property, sebuah lokasi hunian memiliki prospek capital gain dan nilai likuiditas tinggi jika didukung oleh tiga pilar utama: kemudahan aksesibilitas transportasi, kedekatan dengan fasilitas publik (sekolah, pusat kesehatan, pusat perbelanjaan), serta pertumbuhan pembangunan infrastruktur strategis oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Bagi calon pembeli rumah pertama (first-time homebuyer) maupun investor kawakan, memahami aspek legalitas kepemilikan dan kredibilitas pengembang (developer track record) adalah langkah awal yang paling krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau keterlambatan serah terima kunci di kemudian hari.


5 Checklist Wajib Sebelum Membeli Rumah atau Tanah Kavling

Untuk membantu Anda mengambil keputusan yang aman, bijak, dan menguntungkan, berikut adalah 5 poin evaluasi utama yang wajib diperiksa sebelum membayar tanda jadi (booking fee):

  1. Pemeriksaan Sertifikat Hak Milik (SHM) / Hak Guna Bangunan (HGB): Pastikan sertifikat tanah sudah dalam kondisi pecah (split) per kavling atau unit, bukan sertifikat induk yang masih dijaminkan di bank tanpa kepastian tanggal pemecahan.
  2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Dokumen IMB: Periksa izin resmi pendirian bangunan yang sah dan terdaftar di dinas perizinan setempat untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang wilayah (RTRW).
  3. Kualitas Material dan Spesifikasi Teknis Bangunan: Tinjau secara mendalam mutu pondasi (tiang pancang/batu kali), struktur beton bertulang, dinding bata merah/hebel, sanitasi air bersih, serta instalasi kelistrikan PLN berdaya standar.
  4. Fasilitas Umum dan Akses Lingkungan: Pastikan ketersediaan jalan komplek yang memadai (minimal row 6-8 meter), sistem drainase anti-banjir, penerangan jalan umum (PJU), sistem keamanan 24 jam dengan one gate system, dan ruang terbuka hijau (RTH).
  5. Skema Pembiayaan & KPR Bank Terpercaya: Pelajari rincian bunga KPR, simulasi angsuran bulanan, biaya provisi, biaya notaris, serta Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tabel Komparasi Skema Kepemilikan Hunian

<table border="1" cellpadding="8" cellspacing="0" style="width:100%; border-collapse:collapse; margin:15px 0;"> <thead> <tr style="background-color:#1e3a8a; color:#ffffff;"> <th>Kriteria Evaluasi</th> <th>Skema KPR Konvensional / Syariah</th> <th>Skema Cash Bertahap (In-House)</th> <th>Skema Cash Keras (Tunai Langsung)</th> </tr> </thead> <tbody> <tr> <td><strong>Tenor Pembayaran</strong></td> <td>5 s/d 25 Tahun</td> <td>12 s/d 36 Bulan</td> <td>Lunas Sekaligus (1-2 Bulan)</td> </tr> <tr> <td><strong>Diskon &amp; Promo</strong></td> <td>Standar / Subsidi DP</td> <td>Diskon Sedang</td> <td>Diskon Maksimal / Bebas Biaya Surat</td> </tr> <tr> <td><strong>Proses Verifikasi</strong></td> <td>BI Checking / SLIK OJK &amp; Slip Gaji</td> <td>Langsung ke Developer (Tanpa Bank)</td> <td>Sangat Cepat &amp; Tanpa BI Checking</td> </tr> <tr> <td><strong>Beban Bunga / Margin</strong></td> <td>Mengikuti Suku Bunga / Akad Margin Tetap</td> <td>0% Bunga (Cicilan Flat)</td> <td>0% Bunga</td> </tr> </tbody> </table>


Tips Merawat Bangunan dan Memaksimalkan Nilai Sewa (Yield)

Memiliki aset properti tidak hanya memberikan keuntungan dari kenaikan nilai tanah (capital gain), namun juga dapat menjadi sumber pendapatan pasif (passive income) yang stabil melalui penyewaan rumah tinggal. Berikut beberapa kiat praktis dalam mengelola properti:

  • Pemeliharaan Berkala: Lakukan pengecekan rutin pada atap dan talang air sebelum musim hujan untuk mencegah kebocoran yang dapat merusak plafon gypsum dan instalasi listrik.
  • Pengecatan Ulang: Gunakan cat pelapis anti-bocor (waterproofing) pada dinding luar dan lakukan pengecatan ulang setiap 2-3 tahun untuk menjaga tampilan rumah tetap baru dan menarik bagi calon penyewa.
  • Sistem Ventilasi Udara: Pastikan sirkulasi udara dan pencahayaan alami di dalam ruangan berjalan optimal guna mencegah kelembaban berlebih yang dapat menimbulkan jamur dinding.

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Pembelian Properti (FAQ)

### Kapan waktu terbaik untuk membeli properti hunian? Waktu terbaik untuk membeli properti adalah sedini mungkin (early phase / masa pre-launching), karena pengembang biasanya menawarkan harga perdana dengan peluang capital appreciation terbesar sebelum fasilitas pendukung selesai dibangun.

### Apakah status HGB bisa ditingkatkan menjadi SHM? Ya, khusus untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan peruntukan rumah tinggal tapak, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui Kantor Pertanahan (BPN) setempat dengan biaya resmi yang telah diatur oleh undang-undang.

### Mengapa Memilih Inproland Property? Inproland adalah pengembang dan konsultan properti terkemuka di Sumatera Utara yang berpengalaman membangun ribuan unit hunian berkualitas dengan kepastian legalitas aman, lokasi strategis bebas banjir, dan skema pembayaran yang fleksibel. Hubungi agen resmi kami untuk survei lokasi dan konsultasi gratis!


Artikel Terkait

Konsultasi WhatsApp